Tentang fatwa

Tanggal :

Tue, Mar 10 2015
Pertanyaan

Berkenalan Dengan Laki-laki Melalui Internet Ingin Terus Berkomunikasi Dengannya dan Mengenalinya; Karena Ia Ingin Menikah Dengannya

Saya seorang muslimah, saya ingin menikah dengan salah seorang akh yang pernah saya kenali melalui internet, dia adalah seorang muallaf yang tinggal di luar negeri, mempunyai akhlak yang baik namun belum mendapatkan pekerjaan, dan akan mendapatkannya insya Allah. Sedangkan saya sekarang sudah semester akhir di sebuah Universitas, kedua orang tua saya tidak mengizinkan saya menikah kecuali setelah selesai kuliah, ada waktu sekitar enam bulan untuk menunggu, selama waktu enam bulan tersebut saya ingin menggunakannya untuk lebih saling mengenal satu sama lain, hingga setiap kita berdua mengetahui sejauh mana kecocokan satu sama lain, saya tidak mungkin mengutarakan keinginan menikah saya kepada wali saya tanpa mengenal dengan rinci seseorang yang ingin menikahi saya, saya ingin memastikan kesiapannya untuk menjadi ayah nantinya dan mampu memberikan nafkah… dengan kata lain saya tidak akan memberikan kesempatan kepada keluarga saya meskipun sedikit untuk menolak laki-laki tersebut, saya juga telah melakukan shalat istikhoroh dan nampaknya semua informasi yang saya kumpulkan hingga sekarang menunjukkan persetujuan.
Maka apakah nasehat anda kepada saya tentang cara saya berkomunikasi dengannya dalam batasan yang masih wajar, berimbang dan masih dalam bingkai syari’at ?
Jawaban
Jawaban

Alhamdulillah

Mencari tahu tentang kesiapan laki-laki yang datang melamar dari sisi akhlak dan agamanya adalah salah satu rukun pernikahan sukses, sedangkan rukun kedua adalah adanya kesamaan perasaan dan kecenderungan hati dalam cinta. Rukun pertamalah yang lebih penting; karena akhlak dan agama merupakan dasar dari setiap hubungan yang berhasil, dan menjadi rukun dari rumah tangga yang bahagia, meskipun jauh dari kesempurnaan cinta dan perasaan.

Oleh karena itu, sebaiknya agar menjadi perhatian khusus tentang rukun yang satu ini, dan memohon pertolongan Allah –‘azza wa jalla- dalam rangka memilih laki-laki yang baik akhlak dan agamanya. Telah kami jelaskan sebelumnya pada jawaban soal nomor: 105728, tentang beberapa sarana untuk memastikan masalah ini.

Adapun khususnya tentang percakapan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram pada pada program chatting, sebenarnya dilarang; karena ada unsur keburukan dan mengundang fitnah, ada banyak keburukan dan bala’ yang disebabkan oleh chatting atau yang serupa dengan itu di media sosial, hingga berujung pada rasa rindu, bahkan sebagian mereka terjerumus pada perbuatan keji yang menghancurkan, syetan tentu membantu mereka berdua untuk menghayal satu sama lain hingga meresa saling bergantung dalam kerinduan yang akan merusak urusan dunia dan agamanya.

Syari’ah telah menutup semua pintu yang mengundang fitnah; oleh karenanya melarang berkata manis kepada lawan jenis, berjabat tangan kepada yang bukan mahram, melihatnya, berduaan. Percakapan melalui media sosial itu salah satu sebab yang akan menimbulkan fitnah sebagaimana yang sudah diketahui banyak orang.

Syeikh Ibnu Jibrin –hafidzohullah- pernah ditanya: “Apa hukumnya surat menyurat antara muda mudi lawan jenis yang tidak ada unsur kefasikan, pacaran dan kerinduan ?

Beliau menjawab:

“Seorang laki-laki tidak boleh mengirim surat kepada wanita yang bukan mahramnya; karena akan menimbulkan fitnah, mungkin si pengirim surat mengira tidak akan ada fitnah, namun syetan akan selalu bersamanya untuk menghiasinya hingga satu sama lain merasa ketergantungan. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menyuruh siapa saja yang mendengar tentang Dajjal agar menjauhinya. Sebagaimana telah diriwayatkan ada seseorang yang awalnya adalah mukmin pada saat mendatanginya hingga akhirnya Dajjal mampu menjerumuskannya kepada fitn”h. Surat menyurat antara laki-laki perempuan merupakan fitnah yang besar dan berbahaya yang harus dijauhi, dan meskipun penanya tersebut berkata: “Tidak ada unsur kerinduan dan pacaran”. (Fatawal Mar’ah: Disusun oleh Muhammad al Musnid: 96)

Tidak diragukan lagi percakapan melalui chatt sangat besar pengaruhnya, dan lebih berbahaya dari pada surat menyurat melalui pos. Maka ingatlah kepada Allah wahai saudari penanya, tahanlah diri anda dari percakapan dengan laki-laki tersebut, yang demikian itu akan lebih baik bagi agama anda, dan lebih membersihkan hati anda. Ketahuilah bahwa menikah dengan laki-laki sholeh adalah karunia dan nikmat dari Allah –Ta’ala-. Dan nikmat itu tidak bisa diraih dengan kemaksiatan.

Jika laki-laki tersebut memang serius mau menikahi anda maka hendaknya ia masuk rumah melalui pintunya dengan menemui wali anda untuk meminang anda, maka setelah itu baru diteliti tentang agama dan akhlaknya melalui cara-cara yang dibenarkan oleh syari’at sebagaimana yang telah dijelaskan dalam fatwa sebelumnya.

Masalah ini sebenarnya adalah tanggung jawab seorang wali, salah satu yang terpenting dalam mengawal proses perwaliannya dalam akad nikah nantinya, agar ia mencari tahu tentang mempelai laki-laki, mempelajarinya, ada kecocokan tidak dengan mempelai wanita, kesiapannya untuk menikah, mampu memenuhi tanggung jawab rumah tangganya. Seorang wanita tidak akan sanggup untuk mengkroscek masalah tersebut dengan rinci dan benar.

Jadi, anda sampaikan sekarang agar dia mempersiapkan diri untuk memenuhi apa saja yang harus disiapkan sebelum meminang anda, kalau semua persyaratan fisik sudah terpenuhi dan ada kecocokan maka hendaknya memasuki rumah melalui pintunya, menghadap orang tua anda dan mengenali keluarga anda.

Wallahu a’lam.

Soal Jawab Tentang Islam