{"fatawa":{"id":10032,"title":"Jika Sang Pelamar Punya Masa Lalu Yang Kelam, Sekarang Sudah Istiqamah, Apakah Diterima Lamarannya?","slug":"jika-sang-pelamar-punya-masa-lalu-yang-kelam-sekarang-sudah-istiqamah-apakah-diterima-lamarannya","order":"","question":"<div id=\"date-i\">Fri 22 Jm1 1436 - 13 March 2015<\/div>\r\n<div class=\"qtitle\">Jika Sang Pelamar Punya Masa Lalu Yang Kelam, Sekarang Sudah Istiqamah, Apakah Diterima Lamarannya?<\/div>\r\n<div id=\"available-trans\"><span class=\"available-trans\"><a title=\"\u0639\u0631\u0628\u064a\" href=\"http:\/\/islamqa.info\/ar\/125886\">ar<\/a><\/span><span class=\"available-trans\"><a title=\"\u0627\u0631\u062f\u0648\" href=\"http:\/\/islamqa.info\/ur\/125886\">ur<\/a><\/span><\/div>\r\n<div class=\"question\">Telah datang kepada saya seorang laki-laki yang  pernah menikah dan punya seorang puteri.  Saya tidak permasalahkan   masalah pernikahannya sebelumnya. Akan tetapi dia menjelaskan bahwa  tujuan pernikahannya sebelumnya adalah agar dia dapat keluar dari tugas  militer, karena ada peraturan bahwa perwira yang menikah dengan wanita  asing, akan dipecat. Maka dia berkenalan dengan gadis dari Rusia di  salah satu taman wisata, lalu menikah dengan tujuan tersebut, lalu dari  pernikahan tersebut lahirlah seorang anak. Akan tetapi, sang ibu Rusia  itu mengambil sang anak dan dia pulang ke negerinya sedangkan dia tidak  diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan puterinya yang sudah  berusia 5 tahun. Pertanyaan saya, apa  pendapat anda tentang orang ini,  dan apa pandangan syariat?  <br \/> Sekali lagi, saya tidak mempermasalahkan perkawinannya sebelumnya dan  saya tidak pedulikan kewarganegaraan isterinya. Akan tetapi tujuan  perkawinannya yang membuat saya bimbang. Apakah saya dapat  mempercayainya  atau memperkirakan apa saja karena dia menganggap remeh  perkawinan dan membangun rumah tangga demi tujuan keluar dari tugas  ketentaraan sementara keluarganya tidak menyetujuinya? Jika dia dapat  membiarkan begitu saja puterinya bersama ibunya yang non muslim di  tempat yang jauh, bagaimana yang akan terjadi pada diri saya jika saya  setuju menikah dengannya? Dia berkata bahwa dia menyesali perbuatannya,  akan tetapi bagaimana pendapat anda dan bagaimana saya dapat mempercayai  bahwa ucapannya adalah jujur? Setiap orang mungkin sekali berbuat  kesalahan, akan tetapi saya bingung, lalu saya shalat istikharah.  Alhamdulillah, kini saya menerima bahwa tidak boleh menghukumi seseorang  berdasarkan kekeliruannya masa lalu apabila dia telah menampakkan  penyesalannya. Orang tersebut dahulu tidak shalat dan suka minum khamar,  akan tetapi dia mengatakan bahwa masa itu telah lewat, dia mengatakan  bahwa dirinya menyesali apa yang telah dia perbuat dan ingin lebih dekat  kepada Allah. Kenyataannya  memang demikian, di bulan Ramadan ini dia  bersemangat melaksanakan shalat taraweh dan qiyamullail serta  mengkhatamkan Al-Quran, dia juga pergi umrah beberapa bulan yang lalu  dan dia ingin menunaikan ibadah haji. Semua itu menunjukkan bahwa dia  ingin menghapus masa lalu berpendapat bahwa tidak mengapa memberi dia  kesempatan dan bahwa setiap orang mungkin berbuat salah, tidak salah  kalau dia ingin memulai lembaran baru dalam hidupnya. Sebagian lagi  menolak keras, bahwa sekedar berkenalan dengannya, mereka menganggap  bahwa orang ini tidak ada agamanya, karena dia meninggalkan puterinya  dididik jauh dari Islam, dan bahwa usahanya untuk mengembalikannya  dianggap tidak cukup. Mereka menganggap bahwa anak tersebut akan menjadi  saudara bagi anak-anak saya jika Allah memberikan karunia anak darinya,  bagaimana mereka dapat menerima hal itu.  <br \/> Saya masih selalu istikharah kepada Allah Ta'ala, akan tetapi saya tidak  tahu apa yang harus saya lakukan. Apakah orang tersebut termasuk orang  yang dapat saya terima agamanya, ataukah seperti kata sebagian keluarga  saya, dia orang yang tak punya agama karena dia telah membiarkan  puterinya dan kehormatannya? Apabila dia sekarang ingin membuat lembaran  baru dalam kehidupannya di atas takwa kepada Allah apakah kenyataan  bahwa dia berasal dari keluarga yang baik dapat menolongnya ataukah masa  lalunya akan tetap menjadi titik hitam dalam kehidupannya? Saya mohon  nasehat anda untuk saya dan arahan. Terus terang saya sekarang merasa  sia-sia dan tidak dapat menetapkan keputusan. Kadang saya berpikir bahwa  boleh jadi saya dapat berperan menjadikannya lebih dekat kepada Allah  dan selalu memotivasinya untuk taat kepadaNya tapi pada waktu bersamaan  saya merasa tidak dapat melakukan hal itu dan bahwa perkara tersebut  hanya omong kosong saja sedangkan saya ingin membangun hidup saya di  atas landasan takwa kepada Allah tanpa sedikitpun selaput kegelapan masa  lalu. Hanya Allah yang tahu, apakah laki-laki tersebut cocok untuk saya  atau tidak?<\/div>","answer":"<div class=\"answer\">\r\n<p>Alhamdulillah<\/p>\r\n<p>Jika orang yang melamar anda sekarang ini adalah orang yang      dapat diterima&nbsp; agama dan akhlaknya, maka tidak sepantasnya dia ditolak      berdasarkan masa lalunya yang penuh dosa dan dia sudah bertaubat darinya      serta menyesalinya. Tidak perlu mengungkit-ungkit lagi keraguan dan berburuk      sangka terhadapnya. Betapa banyak orang yang telah bermaksiat, namun      kemudian Allah memberi petunjuk dan memberi taufik serta Allah muliakan dan      memberi kemudahan untuk menempuh jalan kebaikan setelah sebelumnya hidup      dalam lembah kehinaan dan kenistaan. Bahwa dia meninggalkan puterinya karena      tidak berdaya untuk mengambilnya, tidak berarti bahwa dia mungkin akan      meninggalkan isteri dan anak-anaknya setelah dia mendapat hidayah dari Allah      Ta'ala.<\/p>\r\n<p>Standar yang berlaku untuk menilai dirinya sekarang adalah      kondisinya sekarang. Jika dia dikenal sebagai orang yang lurus dan saleh,      maka tidak layak dia ditolak, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu      alaihi wa sallam,<\/p>\r\n<p>\u0625\u0650\u0630\u064e\u0627      \u062e\u064e\u0637\u064e\u0628\u064e \u0625\u0650\u0644\u064e\u064a\u0643\u064f\u0645\u0652 \u0645\u064e\u0646\u0652 \u062a\u064e\u0631\u0652\u0636\u064e\u0648\u0652\u0646\u064e \u062f\u0650\u064a\u0646\u064e\u0647\u064f \u0648\u064e\u062e\u064f\u0644\u064f\u0642\u064e\u0647\u064f \u0641\u0632\u0648\u0651\u0650\u062c\u064f\u0648\u0647 \u0625\u0650\u0644\u0651\u064e\u0627      \u062a\u064e\u0641\u0652\u0639\u0644\u064f\u0648\u0627 \u062a\u0643\u064f\u0646\u0652 \u0641\u0650\u062a\u0652\u0646\u064e\u0629\u064c \u0641\u0650\u064a \u0627\u0644\u0623\u064e\u0631\u0652\u0636\u0650 \u0648\u064e\u0641\u064e\u0633\u0627\u062f\u064c \u0639\u064e\u0631\u0650\u064a\u0636\u064c ) \u0631\u0648\u0627\u0647 \u0627\u0644\u062a\u0631\u0645\u0630\u064a ( 1084      ) \u0645\u0646 \u062d\u062f\u064a\u062b \u0623\u0628\u064a \u0647\u0631\u064a\u0631\u0629 \u060c \u0648\u062d\u0633\u0646\u0647 \u0627\u0644\u0623\u0644\u0628\u0627\u0646\u064a \u0641\u064a \u0635\u062d\u064a\u062d \u0627\u0644\u062a\u0631\u0645\u0630\u064a      .<\/p>\r\n<p>\"Jika datang melamar kalian orang yang kalian ridhai agama      dan akhlaknya, maka nikahkanlah. Jika tidak kalian lakukan hal tersebut,      maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan besar.\" (HR. Tirmizi,      no. 1084, dari hadits Abu Hurairah. Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam      Shahih Muslim)<\/p>\r\n<p>Akan tetapi, tidak cukup dalam menetapkan hukum tentang      kesalehannya dan istiqamahnya berdasarkan informasi dari dirinya sendiri      bahwa dia orang yang shalat, atau umrah atau hendak haji. Tapi sebaiknya      ditanyakan teman-temannya atau tetangganya atau imam masjid dan semacamnya      yang mengenali kehidupannya.<\/p>\r\n<p>Adalah hak keluarga anda untuk menolak lamarannya,      setidaknya, apabila mereka meragukan keadaannya. Hendaknya anda tidak      tergesa-gesa menerimanya sebelum memastikan keistiqamahannya. Jika masih      terjadi keraguan pada diri anda, maka keselamatan anda lebih utama.<\/p>\r\n<p>Lihat jawaban soal no. <a href=\"http:\/\/islamqa.info\/id\/5202\">5202<\/a> dan no.     <a href=\"http:\/\/islamqa.info\/id\/105728\">105728<\/a> untuk mengetahui kriteria yang layak ada      pada seorang suami dan sarana untuk mengenal keadaan orang yang melamar.<\/p>\r\n<p>Lihat pula jawaban soal no. <a href=\"http:\/\/islamqa.info\/id\/97240\">97240<\/a>,      telah kami sebutkan di dalamnya sejumlah nasehat dan arahan bagi siapa yang      masih ragu untuk menerima lamaran orang yang masa lalunya buruk. Di antara      yang terdapat di dalamnya adalah, \"Hendaknya &nbsp;patokan untuk menetapkan      pilihan anda adalah apa yang tampak padanya dalam masalah agama dan akhlak      serta kelayakannya menjadi suami anda sehingga anda merasa aman hidup      bersamanya dalam masalah agama dan akhlak anda sebagaimana yang telah anda      uraikan sebelumnya. (Faktor) pendorong jangan agar anda dapat memberi      hidayah kepadanya. Karena pengaruh laki-laki terhadap isterinya lebih besar      dari pengaruh isteri terhadap suaminya. Khusunya dari sisi hidayah dan      istiqamah. Jika anda merasa tidak yakin dengan kondisinya dan kejujuran      taubatnya, kami tidak menganjurkan anda untuk menikah dengannya. Hendaknya      keluarga anda bersungguh-sungguh untuk mengetahui keadaan sesungguhnya      tentang laki-laki tersebut sekarang ini dan keputusan anda terakhir      hendaknya berdasarkan kesimpulan tersebut disertai dengan istikharah dan      memohon kepada Allah taufiq dan kebenaran.<\/p>\r\n<p>Kami mohon kepada Allah semoga Dia mengkaruniai anda suami      yang saleh dan keturunan yang saleh.<\/p>\r\n<p>Wallahu a'lam.<\/p>\r\n<\/div>\r\n<div class=\"source\">Soal Jawab Tentang Islam<\/div>","status":1,"created_at":"2015-03-13T20:51:58.000000Z","updated_at":"2015-03-13T20:51:58.000000Z","language_id":48,"fatawacate_id":39,"parent_id":10030,"author_id":"","books":[],"articles":[],"videos":[],"audios":[],"author_name":"","category_name":"\u0627\u0644\u062e\u0637\u0628\u0629","category_slug":"","get_date":"2015-03-13"},"translations":[],"fatawa_books":[],"fatawa_articles":[],"fatawa_videos":[],"fatawa_audios":[],"url":"http:\/\/www.islamland.com\/ind\/api\/fatawas\/10032"}