{"fatawa":{"id":7609,"title":"HADITS \u2018SEBUTLAH ORANG FAJIR DENGAN APA ADANYA\u2019","slug":"hadits-sebutlah-orang-fajir-dengan-apa-adanya","order":"","question":"Apa keabsahan hadits \u2018 ( \u0627\u0630\u0643\u0631\u0648\u0627 \u0627\u0644\u0641\u0627\u062c\u0631 \u0628\u0645\u0627 \u0641\u064a\u0647 ) \u2018Sebutlah orang fajir dengan apa adanya?","answer":"Alhamdulillah\r\n\r\nPertama,\r\n\r\nHadits ini diriwayatkan oleh shahabat yang mulia Muawiyah bin Haidah radhiallahu\u2019anhu. Sesungguhnya Rasulullah sallallahu\u2019alaihi wa sallam bersabda:\r\n\r\n( \u0623\u064e\u062a\u064e\u0631\u0639\u064f\u0648\u0646\u064e \u0639\u064e\u0646\u0652 \u0630\u0650\u0643\u0652\u0631\u0650 \u0627\u0644\u0652\u0641\u064e\u0627\u062c\u0650\u0631\u0650 ! \u0627\u0630\u0652\u0643\u064f\u0631\u064f\u0648\u0647\u064f \u0628\u0650\u0645\u064e\u0627 \u0641\u0650\u064a\u0647\u0650 \u0643\u064e\u064a \u064a\u064e\u0639\u0652\u0631\u0650\u0641\u064e\u0647\u064f \u0627\u0644\u0646\u0651\u064e\u0627\u0633\u064f \u0648\u064e\u064a\u064e\u062d\u0652\u0630\u064e\u0631\u064e\u0647\u064f \u0627\u0644\u0646\u0651\u064e\u0627\u0633\u064f ).\r\n\r\n\u201cApakah kamu semua menjaga menyebutkan orang fajir?! Sebutkan dia apa adanya agar orang-orang mengetahui dan berhati-hati.\u201d\r\n\r\nHR. Ibnu Abu Dunya di \u2018Al-Ghibah, no. 84. Al-Uqaily di \u2018Ad-Du\u2019afa\u2019, 1\/202. Ibnu Hibban di \u2018Al-Majruhin, 1\/220. Tobroni di \u2018AL-Mu\u2019jamu Al-Kabir, 19\/418. Ibnu \u2018Adi di \u2018AL-Kamil, 2\/173. Baihaqi di \u2018As-Sunan AL-Kubro, 10\/210. Dan lainnya yang masih banyak.\r\n\r\nSemuanya lewat jalan Abu Ad-Dohhaq AL-Jarudi bin Yazid, dari Bahz bin Hukaim dari ayahnya dari kakeknya. Sanan ini lemah sekali karena ada Al-Jarudi bin Yazid, telah ada biografinya di kitab \u2018Mizanu AL-i\u2019tidal, 2\/108. Dihukumi pembohong oleh Abu Usamah, dilemahkan Ali, Yahya berkata, tidak ada sedikitpun. Abu dawud berkomentar, \u2018Tidak terpercaya. An-Nasa\u2019i dan Ad-Daraqutni mengatakan, \u2018Ditinggalkan\u2019. Abu Hatim mengatakan, Pembohong.\u2019 Selesai.\r\n\r\nTelah banyak nash dari ahli ilmu tegas melemahkan hadits ini. Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, \u2018Hadits ini munkar.\u2019 Selesai, dinukil di \u2018AL-Kamil karangan Ibnu \u2018Adi, 2\/173.\r\n\r\nAl-Uqaili rahimahullah berkomentar, \u2018Hadits Bahz tidak ada asalnya, tidak juga hadits lainnya, dan tidak diikutinya.\u2019 Selesai \u2018Ad-Duafa\u2019 Al-Kubro, 1\/202.\r\n\r\nIbnu Hibban rahimahullah berkata, \u2018Hadits pada asalnya adalah batil, semua jalan ini adalah batil tidak ada asalnya.\u2019 Selesai \u2018Al-Majruhin, 1\/221.\r\n\r\nImam Al-Baihaqi rahimahullah berkata, \u2018Hadits ini dikenal dengan Al-Jarudi bin Yazid An-Naisaburi. Para ahli ilmu mengingkari haditsnya. Saya mendengar Abu Abdillah AL-Hafidz berkata, saya mendengar Abu Abdillah Muhammad bin Ya\u2019qub Al-Hafidz beberapa kali mengatakan, \u2018Dahulu Abu Bakar AL-Jarudi ketika melewati kuburan kakeknya mengatakan, \u2018Wahai ayahku! Kalau sekiranya anda tidak memberitahukan hadits Bahz bin Hakim, maka aku akan ziarahi anda.\u2019 Selesai. \u2018As-Sunan Al-Kubro, 10\/210.\r\n\r\nSyeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, \u2018Itu bukan perkataan Rasulullah sallallahu\u2019alaihi wa sallam akan tetapi atsar dari Hasan Al-Basri bahwa beliau mengatakan, \u2018Apakah kamu tidak suka menyebutkan orang Fajir, sebutkan apa adanya, agar orang-orang berhati-hati.\u2019 Selesai \u2018Majmu\u2019 Fatawa, 28\/219.\r\n\r\nAs-Sakhowi rahimahullah berkomentar, \u2018Tidak sah.\u2019 Selesai. \u2018Al-Maqasidu Al-Hasanah, hal. 563.\r\n\r\nAl-Albany rahimahullah berkomentar, \u2018Palsu.\u2019 As-Silsilah Ad-Dhoifah, no. 583.\r\n\r\nKedua,\r\n\r\nSementara perkataan Abu Ismail Al-Harowi rahimahullah, \u2018Hadits ini hasan dari hadits Bahz bin Hakim bin Muawiyah bin Haidah Al-Qusyairi dari ayahnya dari kakeknya. Jarud bin Yazin telah mengikutinya. Meskipun sebagian orang mengatakan bahwa hadits Bahz itu sendirian, maka dia telah lalai (wahm). \u2018Dzammul Kalam Wa ahluhu, 4\/204-206. Ini perkataan yang tidak dapat diterima, mutabaa\u2019ah 9pengikutan) yang disebutkan untuk AL-Jarud sesungguhnya itu mencuri untuk hadits, jalannya munkar dan bohong. Sementara lemah tidak dapat dikuatkan dengan seperti itu. ini adalah syarat terpenting dalama penguatan hadits lemah. Para ulama\u2019 telah menjelaskan nama-nama yang mencuri hadits. Dan menekankan bahwa mutabaah (mengikuti) hadits ini tidak dapat menguatkan.\r\n\r\nIbnu Hibban rahimahullah, \u2018Sementara hadits Bahz bin Hakim, tidak ada yang meriwayatkan dari Bhaz bin Hakim melainkan Al-jarudi ini. Telah diriwayatkan oleh Sulaiman bin Isa As-Sajzi dari at-Tsauri dari Bahz, sehingga haditsnya dan hadits Sulaiman bin Isa membuat periwayatan. Khabar ini bersambung dengan Amr bin Al-Azhari AL-Hurony, dia membiarkan lisannya. Meriwayatkan dari Bahz bin Hakim, dan diriwayatkan Al-\u2018Ala\u2019 bin Basy ketika bersambung dengan Ibnu Uyainah dari Bahz, dan matan (isi hadits) terbalik. Diriwayatkan syekh dari penduduk AL-Ibillah disebutkan namanya Nuh bin Muhammad, saya melihatnya dan dia tidak menjaga lisannya. Dari abu AL-Asy\u2019ats dari Muktamir dari Bahz.\u2019 Selesai \u2018Al-Majruhin, 1\/220-221.\r\n\r\nAd-Daroqutni rahimahullah berkata, \u2018Hadits AL-Jarudi ini dari Bahz dia buat, dicuri darinya Amr bin Al-Azhari, dia Dajjal meriwayatkan dari At-Tsauri dari Bahz. Dicuri Syekh yang dikenal dengan nama AL-\u2018Ala\u2019 bin Basyr. Diriwayatkan dari Sofyan bin Uyainah dari Bahz. Sementara Ibnu Uyainah tidak pernah mendengar apapun dari Bahz dan merubah teksnya dan mengatakan \u2018Tidak ada bagi orang fasik itu mengguncing (ghibah). Selesai, dinukil oleh Ibnu AL-Jauzi di kitab \u2018Al-Ilal AL-Mutanahiyah, 2\/295.\r\n\r\nImam Al-Baihaqi rahimahullah berkata, \u2018Telah dicuri sekelompok orang-orang dhoif (lemah), dan mereka meriwayatkan dari Bahz bin Hakim. Dan tidak ada yang sah sedikitpun.\u2019 Selesai. \u2018As-Sunan Al-Kubro, 10\/210. Beliau rahimahullah juga mengatakan,\u2019Hadits ini termasuk (hadits) sendiriannya Al-jarud bin Yazid dari Bahz. Telah diriwayatkan oleh yang lainnya dan tidak ada sesuatu. Ini kalau seandainya sah (shoheh) maksudnya adalah orang fajir (berbuat dosa) yang terang-terangan (melakukannya) dengan kefajirannya. Atau fajir yang datang dengan persaksian, atau dijadikan rujukan dalam amanah maka dibutuhkan penjelasan kondisinya agar tidak disandarkan kepadanya. Wabillahi taufiq. Selesai \u2018Syu\u2019abul Iman, 12\/166.\r\n\r\nIbnu Adi rahimahullah berkata, \u2018Telah dicuri dari AL-Jarud orang-orang lemah seperti Amr bin Al-Azhar dan lainnya.\u2019 Selesai \u2018Al-Kamil, 3\/289. Beliau juga mengatakan, \u2018Ini yang dikenal dengan Al-Jarud bin Yazid. Diriwayatkan oleh Amr bin Al-Azhari dan lainnya dari Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya. Diriwayatkan dari Tsauri dari periwayatan lemah darinya. Semua yang meriwayatkan hadits ini adalah lemah.\u2019 Selesai \u2018Tarikh Bagdad, 7\/262.\r\n\r\nKetiga,\r\n\r\nSementara penyebutan fasik dengan apa adanya, sesungguhnya diperboleh ketika melakukan secara terang-terangan dengan kefasikan. Tidak peduli apa yang dilihat oleh orang-orang. Seperti ini kondisinya perlu diwaspadai kondisinya, melarang dari kemungkarannya, meskipun dengan menyebutkan apa adanya dari kafasikan dan kefajiran. Dia sendiri yang menjatuhkan kehormatan dirinya. akan tetapi jangan disandarkan kepadanya apa yang tidak dilakukannya atau menyingkap keburukan yang dia simpan. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullan berkata, \u2018Orang yang terang-terangan melakukan bid\u2019ah dan fujur tidak ada ghibah (baginya). Sebagaimana diriwayatkan hal itu dari Hasan Al-basri dan lainnya. Karena ketika dia mengiklankan hal itu, dia berhak mendapatkan hukuman dari orang Islam untuknya. Minimal hal itu dengan menghinanya agar kapok dan orang-orang tidak mendekatinya serti tidak bergaul dengannya. Kalau sekiranya tidak dicela dan disebutkan apa adanya dari kefajiran dan kemaksiatan atau bid\u2019ahnya, maka orang-orang akan terkecoh. Bisa jadi sebagian terjerumus seperti apa yang dia lakukan. Ditambah lagi akan semakin berani, fajir dan kemaksiatan. Ketika disebutkan apa adanya, maka dia akan menahan diri dan menahan orang lain dari hal itu, berteman dan bercampur dengannya. Hasan Al-Basri mengatakan, \u201cApakah anda tidak suka menyebutkan orang fajir. Sebutkan apa adanya agar orang-orang berhati-hati. Diriwayatkan marfuan (sampai ke Nabi sallallahu\u2019alaihi wa sallam). \u2018Fujur\u2019 adalah kata yang mencakup pada setiap kemaksiatan yang dilakukan secara terang-terangan atau perkataan jelek, menunjukkan orang yang mendengar akan kejelekan hatinya. Oleh karena itu layak untuk dikucilkan kalau diiklankan bid\u2019ah, kemaksiatan, fujur, atau terjerumus atau berkumpul bagi orang yang kondisinya seperti ini dimana tidak memperhatikan lagi atas celaan orang kepadanya. Selesai dengan ringkasan. \u2018Majmu\u2019 Fatawa, 15\/285-286. Silahkan lihat soal jawab no. 138629.\r\n\r\nWallahu\u2019alam .\r\n\r\nSoal Jawab Tentang Islam","status":1,"created_at":"2014-10-27T20:51:56.000000Z","updated_at":"2014-10-27T20:51:56.000000Z","language_id":48,"fatawacate_id":32,"parent_id":7608,"author_id":"","books":[],"articles":[],"videos":[],"audios":[],"author_name":"","category_name":"\u0627\u0644\u0623\u062d\u0627\u062f\u064a\u062b \u0627\u0644\u0636\u0639\u064a\u0641\u0629","category_slug":"","get_date":"2014-10-27"},"translations":[],"fatawa_books":[],"fatawa_articles":[],"fatawa_videos":[],"fatawa_audios":[],"url":"http:\/\/www.islamland.com\/ind\/api\/fatawas\/7609"}