À propos de la fatwa

Date :

Sat, Mar 21 2015
Question

Apakah Wanita Yang Dipinang Memperlihatkan Rambutnya Di Hadapan Peminangnya Sebelum Akad Nikah ?

Apakah boleh membuka penutup rambut di hadapan laki-laki yang mau meminangnya sebelum terjadinya akad nikah ?

Réponse
Réponse

Alhamdulillah

Jika seorang peminang melihat wanita pinangannya dengan cara yang disyari’atkan dan sudah cukup untuk menentukan keputusan melanjutkan pernikahan atau tidak, maka selanjutnya pihak wanitanya tidak boleh membuka sebagian anggota tubuhnya di depannya sebelum terlaksananya akad nikah.

Baca juga jawaban soal nomor: 2572

Wallahu a’lam.

Syeikh Muhammad Sholeh al Munajjid