Pertanyaan

Perbedaan Antara Menjadikan Orang-orang Kafir sebagai Wali (penolong, pemimpin) dengan Meminta Tolong Kepada Mereka

Apa perbedaan antara menjadikan orang-orang kafir sebagai wali, dengan tolong menolong dengan mereka?
Jawaban
Jawaban

Berwali atau mengambil mereka sebagai penolong artinya untuk saling tolong dan saling bantu dalam urusan-urusan kekafiran mereka. Misalnya menolong orang-orang kafir itu memerangi kaum muslimin. Misalnya orang-orang kafir itu memerangi satu negeri Islam. Lalu sebagian kaum muslimin menolong dan membantu mereka untuk memerangi negara tersebut, baik itu dengan senjata atau hal lain yang dapat membantu memerangi kaum muslimin. Itu termasuk menjadikan mereka sebagai wali. Itu juga termasuk bertolong-tolongan dengan mereka. Karena yang dimaksud menjadikan mereka sebagai wali atau bertolong-tolongan (yang diharamkan) dengan mereka adalah tolong-tolong dalam memerangi kaum muslimin. Adapun meminta pertolongan dari mereka, itu kembali kepada kemaslahatan. Kalau ada kemaslahatannya, tidak mengapa. Dengan syarat, kita tetap harus mengkhawatirkan kejahatan mereka, tipu daya dan makar mereka. Kalau tidak ada kemaslahatannya, tidak boleh meminta tolong kepada mereka, karena pada dasarnya mereka tidak memiliki kebaikan sama sekali.
Dari Pertemuan Terbuka bersama Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin hal.20