Pertanyaan

Dukungan Jaliyyat Islamiyyah di Swedia Terhadap Kaum Muslimin Di Palestina

Di daerah kami di selatan Swedia, Jaliyat Islamiyyah menetapkan untuk mengadakan demonstrasi setiakawan dengan rakyat Palestina. Demonstrasi itu diupayakan berjalan dengan aman, demi menyampaikan suara kaum muslimin ke pemerintahan Swedia, untuk memberi tekanan yang dapat menghentikan pembantaian terhadap anak-anak kecil Palestina. Bagaimana hukum demonstrasi semacam itu? Kami perlu memberitahukan bahwa demonstrasi-demonstrasi semacam ini berperan besar dan amat reaksional untuk menyampaikan suara kaum muslimin kepada kalangan politikus dalam upaya memberikan tekanan terhadap kalangan Zeonisme agar menghentikan pembantaian terhadap anak-anak kecil Palestina. Kami mengharapkan fatwa Syaikh, semoga Allah memberikan pahala-Nya yang terbaik.
Jawaban
Jawaban

Al-Hamdulillah. Boleh-boleh saja Jaliyyat Islamiyyah di Swedia itu beralasan untuk berupaya meringankan tekanan terhadap kaum muslimin di Palestina, dan menjelaskan kepada masyarakat Swedia dan pemerintahannya tentang tindakan kriminalitas yang dilakukan kaum Yahudi terhadap hak-hak kaum muslimin di negeri Palestina. Hendaknya mereka melakukannya dengan segala cara yang baik dan disyariatkan.
Adapun demonstrasi-demonstrasi tersebut, di dalamnya terdapat banyak pelanggaran-pelanggaran syariat yang harus dihindari. Di antaranya:
Keluarnya kaum wanita dengan berhias-hias, menggunakan suara musik di tengah demonstrasi, meneriakkan syiar-syiar seperti: "Kudus itu adalah milik Arab dan akan tetap menjadi milik Arab..", padahal yang benar Kudus itu adalah milik umat Islam, bukan orang Arab saja; demikian juga penggunaan gambar-gambar atau foto makhluk bernyawa, menzhalimi orang lain seperti membuat kemacetan lalu lintas dan menghalangi orang berjalan, melakukan cacian dan makian yang tidak boleh dilakukan dalam Islam, bercampurnya kaum lelaki dan kaum wanita di tengah-tengah demonstrasi, demikian juga menyerupai orang-orang kafir dalam berbagai ciri khas mereka seperti pakaian, tanda pengenal yang dikenalan oleh para demonstran, bahkan melakukan pelanggaran hak seperti menghancurkan toko-toko, jendela-jendela, membakar berbagai fasilitas umum, dan berbagai hal yang diharamkan lainnya. Wallahu A'lam.
Islam Tanya & Jawab 
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid