Sobre a Fatwa

Data :

Fri, May 22 2015
Questão

Orang yang Menyembelih Untuk Jin Bukanlah Muslim

Apabila seseorang meninggal dan ia memiliki kebiasaan menyembelih untuk jin, terus saja berbuat demikian; apakah boleh didoakan dan dishalatkan?
Resposta
Resposta

 

Al-Hamdulillah. Orang seperti itu tidak boleh dishalatkan, dimandikan dan dikafani. Ia tidak dianggap sebagai orang muslim, dan tidak dikuburkan bersama mereka, karena ia adalah musyrik. Demikian juga halnya orang yang berdoa kepada jin, para wali atau para penghuni kuburan atau bernadzar untuk mereka. Wal 'iyadzu billah.
Kitab Majmu' Al-Fatawa wal Maqalat Al-Mutanawwi'ah oleh Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz -Rahimahullah- (149)