เกี่ยวกับ fatwa

วันที่ :

Fri, May 22 2015
คำถาม

Enggan Menolong Orang-orang yang Tertimpa Musibah dengan Dalih Itu Atas Kehendak Allah

Sebagian orang melihat sebagian saudaranya sesama muslim tertimpa musibah, atau terkena bencana. Namun tidak segera menolong mereka, tidak terketuk hati mereka untuk memberi santunan dan tidak pula mencari orang lain yang dapat menolong mereka. Dengan dalih, bahwa semua itu terjadi atas kehendak Allah, sehingga kita tidak boleh menolong mereka. Allah hendak menghukum mereka dengan cara demikian! Demikian juga sebagian orang bila diperintahkan untuk berbuat baik kepada fakir misin atau orang-orang yang membutuhkan pertolongan, mereka berkomentar: "Bagaimana kita bisa berbuat baik kepada mereka, sementara itu sudah menjadi kehendak Allah? Allah menjadikan mereka fakir, apa kita hendak membuat mereka kaya?" Atau terkadang mereka berdalih: "Kalau Allah berkehendak, Allah bisa membuat mereka kaya tanpa pertolongan kita?" Bagaimana pendapat Islam terhadap ucapan semacam itu?
ตอบ
ตอบ

Ucapan tersebut atau yang sejenisnya adalah ucapan batil, tidak diragukan lagi. Ucapan itu menunjukkan kebodohan yang amat sangat, atau sikap berpura-pura bodoh dan pandir. Karena kehendak Allah sama sekali bukan merupakan hujjah untuk berbuat maksiat atau meninggalkan ibadah. Selain itu, Allah juta memerintahkan kita menyelamatkan muslim yang terkena musibah atau membantu orang yang membutuhkan. Allah menyalahkan orang yang enggan memenuhi kewajibannya dalam persoalan tersebut. Allah berfirman:

"Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, (dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang batil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan." (Al-Fajr : 17-20)

Enggan memberi makan fakir miskin termasuk sebab masuk Neraka. Allah juga berfirman:

"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (naar) Mereka menjawab:"Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat." (Al-Muddatsir : 42-44)

Kemudian, harta itu pada dasarnya adalah harta Allah. Bila Allah menghendaki, bisa saja Allah merenggut kembali harta dari orang yang mengucapkan kata-kata di atas. Bila ia sudah demikian membutuhkan harta, apakah ia juga mau bila orang lain mengatakan kepadanya seperti yang dia katakan tersebut? Itu ucapan yang amat keliru sekali, sebuah kesesatan yang besar. Orang yang melontarkan ucapan tersebut persis dengan apa yang difirmankankan oleh Allah:

"Dan apabila dikatakan kepada mereka:"Nafkahkanlah sebagian dari rizki yang diberikan Allah kepadamu", maka orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman: "Apakah Kami akan memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki tentulah Dia akan memberinya makan, tiadalah kamu melainkan dalam kesesaatan yang nyata". (Yasin : 47)

(Dari buku Al-Qadha bil Iman wal Qadr oleh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd hal.