Tentang fatwa

Tanggal :

Fri, May 22 2015
Pertanyaan

Hukum Mengatakan "Kamu enggak akan tahan"

Sebagian orang apabila menjenguk orang sakit akan mengatakan: "Kamu enggak akan tahan". Atau bila mendengar orang sakit, ia mengatakan: "Demi Allah, ia tidak akan tahan." Kami minta penjelasan tentang hukum ucapan tersebut, boleh atau tidak?
Jawaban
Jawaban

Al-Hamdulillah. Ucapan semacam itu tidak boleh, karena merupakan gugatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena Allah yang lebih mengetahui kondisi para hamba-Nya. Allah memiliki hikmah yang mendalam pada setiak takdir dan keputusan-Nya terhadap para hamba-Nya, dengan memberikan kesehatan atau penyakit, kekayaan atau kemiskinan dan yang lainnya. Yang disyariatkan adalah untuk mengatakan: "Semoga Allah memberikan kesembuhan dan kesehatan kepadanya," atau kata-kata sejenisnya yang baik. Semoga Allah membimbing kita sekalian keteguhan dalam agama ini. Sesungguhnya Dia Sebaik-baiknya Penanggungjawab.
VIII : 421 Kitab Majmu' Al-Fatawa wal Maqalat Al-Mutanawwi'ah oleh Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz -Rahimahullah-