फ्याटावाको बारेमा

मिति :

Fri, May 22 2015
प्रश्न

HUKUM BERJUALAN MUSHAF

Apa hukum berjualan mushaf?
उत्तर
उत्तर
Alhamdulillah

 

Berdagang mushaf tidak apa-apa, karena di dalamnya terkandung nilai bekerja sama dalam kebaikan. Juga sebagai sarana untuk memberikan kemudah untuk mendapatkan mushaf, juga untuk menjaga Al-Qur’an atau membacanya secara langsung dan untuk menyampaikan agama serta memberikan hujjah.

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, Juz 47/13