Ikut Serta Bersama Orang-orang Kafir dalam Hari-hari Raya Mereka Agar Mereka Juga Berpartisipasi dalam Hari Raya Kita
Ҷавоб:
"Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, maka ia termasuk dalam golongan mereka."
(Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Ahmad)
Umar bin Al-Khattab pernah menyatakan:
"Jauhilah musuh-musuh Allah pada Hari Raya mereka." Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi)
Namun kalau berpartisipasi dalam acara pesta pernikahan mereka misalnya, dan dalam acara tersebut tidak terdapat pelanggaran-pelanggaran syariat, seperti bercampurbaurnya lelaki dan perempuan, atau mengkonsumsi yang diharamkan Allah seperti minuman keras, babi, atau melakukan tari-tarian, musik dan sejenisnya; di samping itu juga tidak menimbulkan rasa saling suka dan cinta kepada mereka, maka boleh-boleh saja menghadiri undangan mereka. Di samping itu ia juga berkesempatan menyampaikan dakwah Islam. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri pernah memenuhi undangan sebagian orang-orang Yahudi. Wallahu A'lam.
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid