Ikut Serta Bersama Orang-orang Kafir dalam Hari-hari Raya Mereka Agar Mereka Juga Berpartisipasi dalam Hari Raya Kita
Answer
"Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, maka ia termasuk dalam golongan mereka."
(Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Ahmad)
Umar bin Al-Khattab pernah menyatakan:
"Jauhilah musuh-musuh Allah pada Hari Raya mereka." Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi)
Namun kalau berpartisipasi dalam acara pesta pernikahan mereka misalnya, dan dalam acara tersebut tidak terdapat pelanggaran-pelanggaran syariat, seperti bercampurbaurnya lelaki dan perempuan, atau mengkonsumsi yang diharamkan Allah seperti minuman keras, babi, atau melakukan tari-tarian, musik dan sejenisnya; di samping itu juga tidak menimbulkan rasa saling suka dan cinta kepada mereka, maka boleh-boleh saja menghadiri undangan mereka. Di samping itu ia juga berkesempatan menyampaikan dakwah Islam. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri pernah memenuhi undangan sebagian orang-orang Yahudi. Wallahu A'lam.
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid